Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPRD DKI Selamat Nurdin mengungkapkan, belum tentu istri dari Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan, dipanggil untuk diperiksa oleh Panitia Angket DPRD.

"Mungkin jika dirasakan sudah cukup dengan pemanggilan Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta Sylviana Murni, Bu Veronica tidak akan dipanggil," kata Nurdin yang juga Ketua Fraksi PKS itu.

Nurdin juga mengatakan, kemungkinan tidak dipanggilnya Veronica, selain ingin lihat perkembangan lebih dahulu juga karena tim angket yang bertujuan untuk mengumpulkan fakta pelanggaran dalam penyusunan APBD dan etika gaya pemerintahan Basukj namun tidak memaksa seseorang untuk mengaku bersalah.

"Karena tujuan angket itu dua hal tersebut. Tapi tidak sampai maksa orang mengaku bersalah lah. Tapi misalnya ketika rapat internal dirasa kurang cukup ya bisa dipanggil yang bersangkutan," katanya.

Dari penuturan Nurdin diketahui pemanggilan Veronica Tan ditenggarai karena proyek revitalisasi kota tua yang menggunakan dana CSR dan juga melibatkan adik Gubernur Jakarta Harry Basuki.

Dari penjelasannya, dalam proyek revitalisasi kawasan Kota Tua tersebut harus menggunakan APBD namun pihak swasta masih memungkinkan ikut serta. "Karena CSR itu dari swasta makanya kita ingin tahu tentang mekanismenya seperti apa dan siapa saja CSR itu," katanya.

Nurdin mengatakan, dana CSR harus masuk dalam aset daerah dan dicatat dalam neraca daerah. Namun dia tidak mengungkapkan program CSR mana yang melibatkan istri dan adik Basuki ini.

Ketika ditanya siapa lagi yang akan dipanggil oleh tim angket terkait etika yang disampaikannya, Nurdin mengatakan akan melihat perkembangan ke depannya seperti apa.

"Seiring berjalannya waktu, kita akan lihat berdasarkan aduan masyarakat dan data baru serta kita coba ungkap ke publik dengan transparan. Kita tidak usah bilang ini maling, ini tidak etis tidak perlulah biar saja masyarakat menilai," katanya.


Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015