Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR RI akan mengundang Menteri BUMN, Rini Soemarno guna membahas permasalahan di PT Pelindo II DPR RI.

Demikian catatan yang disampaikan oleh Komisi VI DPR RI saat rapat kerja dengan Menteri BUMN, Rini Soemarno di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

"Komisi VI DPR RI meminta Menteri BUMN untuk melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI tanggal 10 September 2015 dalam rangka membahas adanya indikasi dugaan pelanggaran terhadap UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan masalah-masalah lain oleh Direksi PT Pelabuhan Indonesia II," demikian catatan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman Natawijana.

Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir menyatakan, salah satu bahasan yang pada rapat kerja 10 September 2015 adalah masalah perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) dari 2019-2039.

Sebab, perpanjangan kontrak itu, urgensinya belum penting. Bahkan, kontrak itu mengecil dibanding kontrak pertama, sementara kapasitas barang meningkat, maka kita perlu analisa kenapa diperpanjang.

"Perpanjangan kontrak itu harus dapat persetujuan Otoritas Pelayaran yang berada dibawah Kemenhub. Itu yang perlu didalami Menteri BUMN. Komisi VI DPR RI berharap Menteri BUMN betul-betul memberikan jawaban yang pas saat rapat kerja nanti," katanya.

Bila dalam rapat kerja nanti, masalah PT Pelindo II tidak bisa selesai, maka Komisi VI DPR RI membentuk Panitia Kerja.

"Tidak tertutup kemungkinan Komisi VI DPR RI akan membentuk Panja atau Pansus Pelindo II," demikian Hafiz.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015