Kalau UU mengenai Persaingan Usaha dan juga arbitrase internasional, Jerman itu lebih lengkap aturannya. Sementara, persaingan usaha kita ini baru lahir setelah jaman reformasi
Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke Jerman terkait pembahasan RUU Persaingan Usaha dan Abitrase Internasional.

"Kalau UU mengenai Persaingan Usaha dan juga arbitrase internasional, Jerman itu lebih lengkap aturannya. Sementara, persaingan usaha kita ini baru lahir setelah jaman reformasi. Sehingga kita mengadopsi kepentingan IMF waktu itu, dan ini perlu kita regulasi supaya lebih berpihak kepada ekonomi nasional," kata Ketua Komisi VI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Namun, katanya, jadwal kunker ke Jerman sedang dalam pembahasan.

"Kita akan tentukan, mungkin pada masa setelah kita menyelesaikan RAPBN atau setelah kita menyelesaikan sidang Panja PMN (Penyertaan Modal Negara) tahun anggaran 2016. Gak banyak, 7-10 orang. Semua fraksi fraksi punya utusan," kata politisi PAN itu.

RUU Komisi Pengawas Persaingan Usaha (PKPU), kata dia, ditargetkan selesai tahun ini,

"Nanti kita akan bicara di parlemen (Jerman). Kita mau nanya bahaimana proses RUU Persaingan Usaha di Jerman itu dalam menghadapi globalisasi yang mereka lakukan sejak awal kemudian juga bagaimana cara mengatasi ketika persaingan usaha ini berhadap-hadapan antar negara, Ini perlu karena kita selalu melihat ketika kita menghadapi kasus dengan negara tetangga kita kalah, Jangankan dengan negara tetangga, soal Indomaret saja warung-warung kita ga kuat," kata dia.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015