Saya kira Pansus tak mengerti sistem ketatanegaraan kita. Dari mana jalannya bisa panggil Presiden ataupun Wapres begitu saja? Kalau ada dugaan korupsi di Pelindo diserahkan saja ke aparat hukum
Jakarta (ANTARA News) - Rencana Pansus Pelindo II memanggil Presiden Joko Widodo atau Wapres Jusuf Kalla sebagai salah alamat dan hanya upaya tawar menawar demi kepentingan tertentu serta hanya membuat politik bertambah gaduh sekaligus menunjukkan Pansus tak paham aturan ketatanegaraan, kata seorang pengamat kepada Antara, Minggu.

"Kalau Pansus ingin memanggil Wapres, apalagi Presiden, itu sudah salah alamat. Dan hanya untuk gaya-gayaan saja. Pansus Pelindo itu terlalu kecil untuk dijelaskan oleh Presiden dan Wapres," ujar pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf.

Menurut Asep, Presiden dan Wapres tidak relevan hadir di Pansus Pelindo karena selain melanggar ketatanegaraan, Pansus Pelindo juga dinilai telah ditunggangi kelompok atau partai tertentu demi memenuhi ambisinya.

"Saya kira Pansus (Pelindo) tak mengerti sistem ketatanegaraan kita. Dari mana jalannya bisa panggil Presiden ataupun Wapres begitu saja? Kalau ada dugaan korupsi di Pelindo diserahkan saja ke aparat hukum. Aparat hukum yang harus didukung untuk menuntaskan kasus itu. Tak perlu pansus-pansusan," kata Asep.

Kalau kerja Pansus hanya memberikan catatan penegakan hukum di Pelindo, lanjut Asep, maka DPR tak perlu membuang-buang tenaga, pikiran dan uang negara. Pansus sendiri, menurut Asep, membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan lebih baik dana itu diberikan untuk membantu masyarakat korban kabut asap.

Ia menilai Pansus Pelindo telah ditunggangi kelompok atau parpol tertentu untuk melengserkan Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Untuk melengserkan menteri tertentu tak perlu bentuk Pansus yang menggunakan duit negara. Tak perlu cari kesalahan-kesalahan yang tidak masuk akal. Ini tidak baik bagi perjalanan sejarah bangsa ini ke depan. Ini akan jadi contoh tidak baik bagi gererasi bangsa ini," kata Asep.

Anggota Pansus Pelindo II Junimart Girsang mengatakan, Pansus bisa memanggil Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla jika diperlukan demi membuka fakta pelanggaran yang dilakukan PT Pelindo.

"Presiden saja bisa kita panggil, apalagi Wapres, karena ini untuk kepentingan rakyat dan bangsa," ujar Junimart, Jumat lalu.

Pansus Pelindo II sudah meminta berbagai keterangan dari berbagai pihak, termasuk mantan Kabareskrim Komjen Budi Waseso dan Menko Maritim Rizal Ramli.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015