Jakarta (ANTARA News) - Komisi I DPR menargetkan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik selesai Juni 2016 atau pada masa sidang kelima tahun sidang 2015-2016.

"Pada 30 Mei 2016 RUU revisi UU ITE sudah final dan awal Juni dibawa ke paripurna DPR untuk disahkan menjadi RUU lalu diserahkan pada pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi I DPR T.B. Hasanuddin di Jakarta, Rabu, dalam Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM.

Ini adalah Raker kedua membahas revisi UU ITE setelah 14 Maret lalu.

"Pada Raker 14 Maret lalu diagendakan beberapa hal, penjelasan pemerintah, pandangan fraksi-fraksi dan semua sepakat Komisi I DPR dan pemerintah membentuk Panitia Kerja revisi UU ITE yang bertugas materi RUU yang ditugaskan Raker," ujar Hasanuddin.

DPR reses mulai 30 April 2016 sehingga akhir sidang adalah 29 April sehingga masih ada satu kali raker untuk membahas revisi UU ITE pada Rabu 20 April nanti.

Dia menjelaskan, jadwal pembahasan revisi UU ITE pada masa sidang kelima ini dilakukan pada 17 Mei 2016 dan 23 Mei digelar rapat Panja.

"Lalu kalau sepakat maka diserahkan pada tim perumus maka rapat tim perumus dan sinkronisasi pada 24 Mei 2016, lalu dibawa ke Panja," katanya.

Pada 30 Mei 2015, RUU revisi UU ITE sudah final dan awal Juni 2016 dibawa ke Rapat Paripurna.

Raker Komisi I DPR dengan Kemenkominfo Rabu ini juga membahas beberapa Daftar Inventarisir Masalah (DIM).

Raker dipimpin Wakil Ketua Komisi I  T.B. Hasanuddin dan Wakil Ketua Komisi I Meutya Hafidz.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016