Jember (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, mengembangkan penyelidikan temuan daging oplosan yakni daging sapi yang dicampur dengan daging babi hutan (celeng) yang dijual pedagang daging sapi di Kecamatan Rambipuji.

Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif, Kamis, mengatakan polisi terus melakukan pengembangan penyelidikan dan menggencarkan razia daging sapi di sejumlah pasar tradisional karena harga daging sapi masih relatif tinggi di pasaran.

"Ada kemungkinan masih ada pelaku pengoplos daging yang masih leluasa melakukan aksinya, sehingga kami terus mengembangkan penyelidikan temuan daging oplosan di wilayah Kecamatan Rambipuji," tuturnya di Jember.

Petugas Kepolisian Sektor Rambipuji mengamankan dua orang yang diduga menjual daging sapi oplosan pada Rabu (15/6) sore. Keduanya adalah Hanifah (34) warga Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji, dan Juari (57) warga Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari.

Polisi juga menyita barang bukti berupa daging babi hutan seberat 3,9 kilogram dan beberapa kilogram daging sapi, namun kedua pelaku tersebut masih berstatus sebagai saksi dan dimintai keterangan di Mapolsek Rambipuji.

Sabilul mengaku sudah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan terhadap sejumlah pedagang daging sapi di Kabupaten Jember, terutama pedagang yang menjual harga daging sapi dibawah harga pasaran.

"Pedagang yang terbukti melakukan aksi curang dengan menjual daging sapi oplosan atau daging rusak akan dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen," ucap mantan Kapolres Bondowoso itu.

Ia menjelaskan Polres Jember sejak jauh-jauh hari sudah melakukan kegiatan razia ke sejumlah pasar baik pasar tradisional maupun modern dengan tujuan memberikan rasa takut bagi para pedagang yang mengoplos daging.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan selalu waspada saat membeli daging sapi di pasaran, sehingga masyarakat harus tahu tentang bagaimana memilih daging sapi yang baik," katanya.

Kasus daging oplosan tersebut terungkap setelah seorang warga membeli daging rawonan dan setelah daging tersebut dimasak dan hendak dimakan, warga yang bersangkutan menemukan sebutir peluru di dalam daging.

Kemudian ia melapor ke aparat kepolisian dan mengaku membeli daging sapi tersebut dari Hanifah dan saat diinterogasi petugas di lapangan, Hanifah mengakui bahwa ada daging babi hutan dalam campuran daging sapi yang dijual dan daging oplosan itu didapat dari Juari.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016