Padang (ANTARA News) - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Daerah Sumatera Barat mengatakan bahwa bidan pegawai tidak tetap (PTT) berpeluang menjadi aparatur sipil negara (ASN) setelah September 2016.

"Bidan PTT yang tersebar di Sumbar, khususnya wilayah terpencil, ada sekitar 1.693 orang. Namun, untuk jumlah pengangkatan belum bisa dipastikan karena mutlak keputusan pemerintah pusat," kata Ketua IBI Daerah Sumbar Syahwinar di Padang, Selasa.

Seluruh bahan untuk memenuhi persyaratan pengangkatan ASN, kata dia, sudah dikirim ke pemerintah pusat. Informasi yang pihaknya peroleh data tersebut dalam proses verifikasi.

"Kami hanya bisa berharap semoga prosesnya dipercepat sehingga teman-teman yang mengabdi terlalu lama cepat terangkat. Ada bidan PTT yang sudah tiga kali perpanjangan atau 9 tahun dengan kisar gaji sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta," kata dia.

Selain itu, Ketua IBI Sumbar juga menyinggung status bidan yang honorer di puskesmas agar mendapat perhatian dari pemerintah daerah karena honor yang mereka dapat tidak mencukupi.

"Kebanyakan dari tenaga honorer tersebut hanya dibayar oleh puskesmas tersebut berkisar antara Rp100 ribu dan Rp300 ribu per bulan," ujarnya.

Ia juga mengimbau pemerintah untuk dapat mengontrak tenaga honorer tersebut agar kesejahteraan bidan meningkat.

"Menjadi tenaga honorer di puskesmas daerah dengan jam kerja seperti pegawai lainnya. Namun, honor mereka tidak memadai, tentu hal ini membuat kami menjadi sedih dengan kondisi tersebut," ujarnya.

Serli Safria, bidan yang dikontrak klinik swasta, berharap agar sekolah kesehatan untuk bidan dikurangi karena sudah banyak lulusan yang menganggur.

"Sekolah kesehatan, khususnya untuk kebidanan, sudah sangat banyak, satu daerah bisa terdapat tiga atau empat perguruan tinggi kesehatan tersebut," kata Serli.

Lulusan bidan berharap bisa menjadi PNS. Namun, untuk saat ini keinginan tersebut mungkin belum bisa terwujud.

"Sekarang pengangkatan untuk PTT tidak ada. Kalau tidak salah, sampai 5 tahun ke depan," katanya.

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016