Bandung (ANTARA News) - Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, akan memberikan sanksi tegas bagi sekolah yang melakukan kekerasan secara fisik maupun mental saat menggelar masa pengenalan lingkungan sekolah kepada siswa baru.

"Sudah pasti akan kami beri sanksi bagi sekolah, apalagi sampai menimbulkan korban," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan di Cimahi, Jumat.

Ia menuturkan pengenalan lingkungan sekolah kepada siswa merupakan kegiatan yang memang harus dilakukan oleh sekolah setiap ajaran baru.

Namun setiap rangkaian kegiatannya, kata dia, dilarang melakukan tindakan kekerasan secara fisik maupun mental, tetapi harus yang bersifat mendidik.

"Alangkah baiknya jika pengenalan sekolah ini dilakukan secara akademik saja, itu lebih mendidik," katanya.

Ia menyampaikan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap sekolah yang melakukan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah.

Ia berharap citra pendidikan di Kota Cimahi harus dijaga dengan baik oleh semua pihak terutama penyelenggara pendidikan.

"Citra pendidikan di Cimahi tidak ingin diwarnai hal seperti itu, karena ini jelas bukan suatu tindakan yang mendidik," katanya.

Ia menambahkan pengawasan terhadap sekolah itu lebih diutamakan adanya keterlibatan siswa senior.

Jika ada, kata Dikdik, sebaiknya tidak dilibatkan langsung tetapi hanya mendampingi para siswa baru dalam membantu mengenalkan sekolah.

"Senior itu hanya sebatas mendampingi untuk mengenali lingkungan sekolanya," kata Dikdik.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016