Padang (ANTARA News) - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Operasional Padang, Sumatera Barat, mencatat sebanyak 76.339 tenaga kerja dari 3.209 perusahaan menjadi anggota hingga Juli 2016.

"Setiap perusahaan mempunyai kewajiban melindungi tenaga kerjanya, salah satunya mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan jaminan," kata Kepala BPJS Kantor Cabang Padang Aland Lucy Patitty di Padang, Selasa.

Ia mengatakan jika ada perusahaan yang sengaja tidak mendaftarkan pegawainya ke BPJS, maka itu dianggap suatu pelanggaran hukum.

"Setiap perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya ke BPJS, karena aturannya sudah ada. Selain itu kita diawasi oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan pihak Kejaksaan," kata dia.

Karyawan merupakan aset perusahaan yang perlu dijaga, disejahterakan agar produktivitas mereka meningkat.

Banyak keuntungan yang akan diperoleh, contohnya untuk jaminan kematian, jika meninggal ahli waris akan mendapatkan Rp24 juta dan meninggal akibat kecelakaan kerja mendapatkan 48 kali gaji yang mencapai Rp85 juta.

Hingga periode Januari-Juli 2016 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim kepada anggotanya mencapai miliaran rupiah.

Untuk jaminan hari tua dengan 8.041 kasus sudah dibayarkan sebanyak Rp51.389.315.356, untuk jaminan kecelakaan kerja dengan 434 kasus sudah dibayarkan sebanyak Rp2.058.521.300 dan untuk Jaminan kematian dengan 107 kasus sudah dibayarkan sebanyak Rp2.997.000.000, serta untuk Jaminan pensiun sudah dibayarkan Rp6.037.030.

Ia menjelaskan wilayah operasional Padang mencakup Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Pesisir Selatan dan Mentawai.

Untuk peningkatan kepesertaan, BPJS terus melakukan sosialisasi yang berkesinambungan, baik melalui media cetak, dalam jaringan maupun sosialisasi secara langsung ke perusahaan.

"Kita juga melakukan sosialisasi di pasar-pasar tradisional seperti Pasar Lubuk Buaya, Pasar Raya dan Pasar Alai," ujarnya.

Aland memilih pasar karena di sana banyak tenaga kerja informal yang mungkin belum mendaftarkan diri ke BPJS.

"Jaminan sangat penting untuk semua orang, untuk itu bagi perusahaan maupun pekerja kami imbau untuk segera mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Pewarta: Agung Pambudi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016