Tidak boleh kita biarkan hubungan sesama kita anak bangsa saling memunggungi."
Jakarta (ANTARA News) - Ribuan sukarelawan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari berbagai organisasi dan elemen masyarakat seluruh Indonesia menegaskan Ikrar Kesetiaan kepada Pancasila, Undang Undang Dasar (UUD) 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam acara Deklarasi Kebangsaan di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (12/11).

"Pertama, kami sukarelawan NKRI berjanji untuk tetap setia dan berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945," kata Veldy Reynold, saat membacakan Ikrar Kesetiaan yang dikuti serempak dan penuh semangat oleh seluruh massa yang hadir.

Kemudian, ia melanjutkan, "Kedua, kami sukaelawan NKRI berjanji untuk tetap setia dan berpegang teguh pada NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Ketiga, kami sukarelawan NKRI berjanji untuk tetap setia kepada Presiden Republik Indonesia sebagai simbol negara serta menolak setiap upaya aktor-aktor politik yang mencoba menjatuhkan pemerintahan yang sah."

Sementara itu, Hendrik Dikson Sirait selaku ketua pelaksana dan salah satu inisiator sukarelawan NKRI mengatakan bahwa ikrar kesetiaan itu penting ditegaskan karena melihat situasi politik saat ini sudah mengancam keutuhan bangsa Indonesia.

"Situasi politik nasional belakangan ini gaduh dan cenderung mengarah pada terkoyaknya sendi-sendi kebangsaan. Itulah yang mendorong kami untuk menegaskan ikrar kesetiaan kepada NKRI yang dibangun di atas landasan kebhinekaan," ujarnya.

Hendrik mengatakan bahwa akhir-akhir ini terdapat indikasi nyata adanya ancaman terhadap sendi-sendi kebangsaan itu datang dari sejumlah kalangan dan aktor politik yang sudah sejak lama selalu bersikap negatif kepada pemerintahan yang sah pimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla (JK).

Kendati, diakui Hendrik, kritik terhadap kekuasaan merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang lazim dalam demokrasi.

Ia menyayangkan mereka yang melakukan hal itu menggunakan isu-isu sensitif di tengah masyarakat, yakni suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagai tameng kehendak nafsu kekuasaannya.

Hendrik mengingatkan bahwa kebhinekaan sebagai fakta sosioantropologis yang membangun kebangsaan Indonesia adalah sebuah khazanah yang tidak boleh dikurang-kurangkan atau dilebih-lebihkan untuk dan atas nama kepentingan apa pun. Apalagi, bila kepentingan itu berupa kepentingan politik sempit dan jangka pendek.

Pada kesempatan yang sama, inisiator sukarelawan NKRI lainnya Mohammad Yamin mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan merawat kebhinnekaan yang telah terbangun baik selama ini.

Menurut Yamin, Republik Indonesia tidak boleh dibiarkan dikoyak-koyak oleh kelompok tertentu. Masalahnya, jika dibiarkan kondisi demikian, akan makin menjauhkan semangat persaudaraan dan gotong royong. Apalagi, semua pihak menyadari bahwa pembangunan bangsa membutuhkan semangat kebersamaan.

"Tidak boleh jatuh dalam kekakuan relasi kebangsaan. Tidak boleh kita biarkan hubungan sesama kita anak bangsa saling memunggungi. Membeku lalu retak hancur berkeping-keping," katanya menambahkan.

Pewarta: Adi Lazuardi
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016