Pekanbaru (ANTARA News) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau akan segera menggelar perkara kasus dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Kamis (11/5).

"Besok kami coba gelar perkara untuk ditingkatkan menjadi penyidikan. Mungkin sudah ada tersangkanya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu.

Saat ini, lanjutnya, sudah ada 16 orang yang diperiksa, enam petugas rutan dan empat orang dari pihak keluarga. Semuanya itu baru satu alat bukti dan saat ini telah dikantongi bukti lain yakni bukti transfer dari korban ke pelaku melalui sebuah bank yang sudah dikoordinasikan.

"Kalau keterangan napi, keluarga korban, dan petugas rutan baru satu alat bukti. Bukti lainnya dokumen bukti transfer. Kalau syukur-syukur ada yang mengaku itu sudah tiga alat bukti dan ada tersangkanya untuk ditingkatkan ke penyidikan," ungkap Guntur.

Menjawab pertanyataan mengenai kemungkinan akan diperiksanya kepala rutan, dia mengatakan, belum karena yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan inspektorat Kementerian Hukum dan HAM.

Pungli di rutan tersebut diduga diminta kepada tahanan dan keluarga seperti untuk pindah blok. Pungli saat membesuk, menerima telepon, dan bahkan untuk menghidupkan air.

Pungli di Rutan Pekanbaru diduga menjadi pemicu kaburnya 448 tahanan pada Jumat (5/5). Saat ini masih ada 139 tahanan yang masih berkeliaran.

Polisi berupaya membuka kembali berkas lama untuk memburu tahanan yang kabur itu.

Dia mengimbau masyarakat untuk membantu kepolisian dengan melapor jika ada informasi orang asing di daerahnya. "Tapi diamankan saja tidak main hakim sendiri," kata Kabid Humas.

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017