Semarang (ANTARA News) - Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah mengaku masih mampu menerima limpahan narapidana dari Jakarta.

Akan tetapi juga diimbangi dengan redistribusi untuk lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di provinsi ini yang kelebihan kapasitas.

"Kami dapat jatah pindahan sekitar 1.000 warga binaan dari Jakarta," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah, Joni Priyatno, di Semarang, Sabtu.

Para narapidana itu sendiri akan didistribusikan ke tiga lembaga pemasyarakatan, yakni LP Purwokerto, LP Pekalongan, dan LP Nusakambangan.

Menurut dia, LP Purwokerto merupakan bangunan baru yang bisa menampung hingga 1.000 orang, dan ada 500 narapidana titipan dari Jakarta di sana.

LP dan rumah tahanan di Jawa Tengah, kata dia, kelebihan kapasitas rata-rata 13 hingga 15 persen.

Pewarta: IC Senjaya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017