Padang (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat menyampaikan jumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) meningkat pascalibur lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Jumlah pemohon mengalami kenaikan setelah pelayanan kita liburkan selama satu minggu ketika Idul Fitri," kata Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Asril Prasetya di Padang, Jumat.

Menurut dia, terjadi kenaikan jumlah pemohon sekitar 20 persen setiap harinya sejak pelayanan kembali dibuka pada Senin (3/7).

Menurut dia, rata-rata jumlah pemohon SIM setiap harinya di Mapolresta Padang sebanyak 250 orang, namun setelah libur ini mencapai angka 300 orang setiap harinya.

"Seluruh pemohon akan melakukan ujian teori dan praktik, apabila mereka bisa lolos maka kami akan terbitkan surat izin mereka," kata dia.

Menurut dia, sebagian besar pemohon SIM melakukan perpanjangan izin sedangkan yang membuat SIM baru tidak terlalu dominan.

Ia mengatakan saat ini satu unit mobil SIM keliling Polresta Padang belum beroperasi kembali selepas lebaran karena kehabisan blanko SIM.

"Kami masih menunggu, kemungkinan dalam minggu ini blanko SIM sudah datang," kata dia.

Akibatnya banyak warga yang datang mengurus perpanjangan izin mengemudi ke Mapolresta Padang dan membuat ruang pelayanan penuh sesak dengan pemohon yang semakin bertambah.

"Masyarakat ramai ke Mapolresta karena mobil pelayanan kami belum beroperasi, semoga dalam waktu dekat mobil dapat kembali melayani masyarakat," kata dia.

Pewarta: MR Denya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017