Jakarta (ANTARA News) - Psikolog Iqbal Maesa Febriawan dari Into The Light, komunitas yang berfokus pada upaya pencegahan bunuh diri dan kesehatan psikologis anak muda, mengatakan bahwa perundungan siber bisa berujung bunuh diri.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan Patchin dan Hinduja, dari Cyberbullying Research Center, terdapat 5,5 persen sampai 72 persen korban perundungan siber di dunia dengan rata-rata di seluruh dunia sebanyak 24,4 persen.

"Jadi, kalau ini bisa diterapkan pada populasi remaja, bayangkan lebih dari seperempat atau 1 dari 4 remaja mengalami perundungan siber. Kalau Anda memiliki empat teman terdekat, satu dari mereka mungkin pernah menjadi korban perundungan siber," ujar Iqbal dalam diskusi mengenai perundungan siber di pusat kebudayaan Amerika Serikat @america, Jakarta, Selasa.

Dari penelitian-penelitian yang dilakukan tentang perundungan siber, Iqbal menjelaskan dua hal dampak yang konsisten ditemukan pada korban perundungan siber.

"Pertama, korban perundungan siber pasti mengalami penurunan akademis, IP-nya jatuh, nilai rapor-nya menurun. Kemudian, penelitian menunjukkan bahwa korban perundungan siber akan menunjukkan perilaku berisiko, seperti menggunakan narkoba," kata Iqbal.

"Jadi, tidak terlalu berbeda dengan apa yang ditemukan di perundungan tradisional," sambung dia.

Tidak hanya itu, bahkan korban perundungan siber bisa berujung pada bunuh diri.

"Secara statistik menunjukkan bahwa 1,5 sampai 2,3 kali adalah angka probabilitas atau angka kemungkinan seseorang atau korban perundungan siber terutama untuk melakukan bunuh diri dibandingkan dengan korban perundungan tradisional," ujar Iqbal.

"Jadi, bisa dibayangkan orang yang hanya mengirimkan komentar jahat, atau hanya mengirimkan foto yang diedit yang tidak sepatutnya bisa mengantarkan orang lain ke akhir hidupnya, dan itu angkanya 1,5 sampai 2,3 kali," tambah dia.

Baca juga: Apa itu perundungan siber?

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017