Penggagalan Ekspor Tengkorak

  • Jumat, 9 Februari 2018 15:11 WIB
Penggagalan Ekspor Tengkorak

Penggagalan Ekspor Tengkorak

Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menata barang bukti berupa puluhan tengkorak manusia yang berbentuk barang kerajinan saat konferensi pers penggagalan upaya ekspor benda cagar budaya di Denpasar, Bali, Jumat (9/2/2018). Sebanyak 24 tengkorak manusia yang diduga diperoleh dari Kalimantan dan Papua kiriman melalui Kantor Pos oleh seseorang dari Kuta, Bali, ke Belanda digagalkan Bea Cukai karena kecurigaan dokumen tidak sesuai dengan barang yang dikirm. (ANTARA /Nyoman Budhiana)

Penggagalan Ekspor Tengkorak

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait