Bogor (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jawa Barat menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah di kota itu yang berisi larangan perayaan `Valentine Day` yang diperingati tanggal 14 Februari.

Surat edaran dengan Nomor 003/929/-Sekret diterbitkan Selasa, ditandatangani oleh Plh Kepala Dinas Pendidikan Jana Sugiana. Imbauan ini diterbitkan dalam rangka mencegah terjadinya penyimpangan perilaku pelajar yang melanggar norma-norma agama dan sosial.

Selain itu imbauan ini juga bertujuan untuk melindungi peserta didik dari bahaya penyalahgunaan narkoba, serta pergaulan bebas. Oleh karena itu Dinas Pendidikan Kota Bogor menginstruksikan kepala sekolah dan seluruh jajarannya untuk melarang peserta didik merayakan Valentine Day baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.

Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan peserta didiknya dengan melibatkan orangtua siswa dan Satgas Sekolah.

Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jana Sugiana menyebutkan surat edaran yang dikeluarkan Disdik Kota Bogor merupakan tindak lanjut dari instruksi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

"Saya juga sudah mengkomunikasikan penerbitan surat edaran ini dengan Kepala Dinas Pendidikan yang sedang berada di Jepang dalam rangka kunjungan kerja," kata Jana.

Jana menyebutkan surat edaran ditujukan kepada kepala sekolah untuk diteruskan atau disampaikan kepada orangtua siswa dan anak peserta didinya agar tidak merayakan Valentine Day karena dapat menganggu kegiatan belajar.

"Siswa jangan sampai terganggu kegiatan belajar dan mereka harus bisa memilih dan memilah budaya asing yang masuk ke Indonesia. Mana yang baik, dan tidak baik, karena konotasi perayaan valentine itu hura-hura dan pesta-pesta," katanya.

Surat edaran terkait larangan perayaan `valentine day` juga disebarluaskan melalui Humas Pemkot Bogor. Kabag Humas Pemkot Bogor, Endang Suratman menambahkan, surat edaran ini bersifat imbauan, agar sekolah dan orang tua melakukan pengawasan terhadap anak peserta didik.

"Tidak ada sanksi yang diberikan, hanya berupa imbauan, dan kita harapkan sekolah serta orang tua mengawasi anak-anaknya," kata Endang.

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018