Kotabaru (ANTARA News) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru, Kalimantan Selatan, berhasil mengamankan seorang bandar Carnophen berinisial Mn (45), warga Kecamatan Pulaulaut Utara.

Kapolres Kotabaru AKBP H Suhasto melalui, Kasatres Narkorba Polres Kotabaru AKP Margono, Rabu mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat.

"Warga resah karena di lingkungn mereka marak peredaran narkoba," kata Margono.

Pelaku yang sehari-hari berprofesi tukang bangunan itu ditangkap tangan saat sedang bertransaksi narkoba jenis Carnophen.

"Setelah melakukan penyelidikan selama tiga hari, anggota kami berhasil menangkap tangan pelaku sedang menjual 300 butir Carnophen," ungkap Margono.

Usai penangkapan itu, polisi kemudian menggeledah rumah pelaku dan kembali ditemukan barang bukti sebanyak 6.300 butir Carnophen. Obat-obatan itu disimpan pelaku di atas plafon rumahnya.

Selanjutnya pelaku bersama tiga orang lainnya digiring ke Mapolres Kotabaru. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku barang haram itu dikirim dari Banjarmasin.

"Menurut pelaku ini pengiriman yang kedua, yang pertama sebanyak 10 ribu butir sudah habis," Margono menambahkan.

Polisi menyebut pelaku sebagai bandar karena ia tak menjual eceran dan hanya melayani pembelian dalam jumlah banyak.

Sementara ini polisi hanya menetapkan satu orang pemilik barang sebagai tersangka.

"Tersangka langsung kami tahan," kata Margono.

Pewarta: Imam Hanafi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018