(Antara)-Dana kapitasi dari BPJS Kesehatan rawan dikorupsi, oleh Birokrat Daerah Disektor Kesehatan, seperti Puskesmas. Dana kapitasi diduga digunakan untuk akreditasi Puskesmas, maupun pemanfaatan yang tidak sesuai dengan kententuan undang-undang. Kementerian Kesehatan pun menjawab dugaan kecurangan dana kapitasi tersebut.