Jakarta (ANTARA News) - Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus segala kepentingan terkait administrasi.

"Sejak diluncurkan MPP Pemprov DKI Jakarta mendapatkan kemudahan warga dalam layanan satu atap untuk mengurus kepentingan administrasi mulai dari surat kependudukan, pengurusan surat penguburan, perpanjangan SIM, pengurusan IMB, izin pengunaan tenaga asing dan lain sebagainya," kata Kepala Bidang Aktivitas Usaha, MPP Pemprov DKI Jakarta Ricki Marejahan Mulia saat menerima rombongan Humas Pemkot Denpasar dan wartawan di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan dengan pelayanan MPP tersebut ada beberapa juga sudah dilimpahkan kepada empat wilayah administratif, yakni Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Dengan adanya layanan tersebut warga sangat dimudahkan untuk mengurus adminstrasinya.

"Pengurusan administrasi di tingkat kota administratif tersebut dalam upaya mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, dengan demikian kepatuhan warga akan lebih meningkat, seperti dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor maupun menggurus IMB yang luas tanahnya cuma satu are (100 meter persegi) bisa dilayani di tingkat kelurahan," ujarnya.

Ricki Marejahan lebih lanjut mengatakan dengan pelayanan MPP tersebut hingga ke wilayah administratif itu, tingkat kesadaran dan kepatuhan membayar kewajiban oleh masyarakat terus mengalami peningkatan, sehingga pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta juga meningkat.

"Di layanan MPP sangat mempermudah kepada masyarakat, seperti dalam mengurus administrasi kependudukan. Karena di kantor pelayanan tersebut pendaftaran secara bisa dilakukan dengan `online dan ofline` atau datang secara langsung ke kantor tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan dalam sehari untuk urusan berkas bisa diselesaikan sebanyak 400 lembar. Dengan langkat tersebut sehingga warga merasakan manfaat dari keberadaan MPP tersebut.

"Sebelum ada layanan MPP, masyarakat merasa sulit untuk mengurus administrasi dan dokumen lainnya. Karena prosesnya lama dan memerlukan waktu cukup lama. Sehingga dengan kondisi tersebut warga malas untuk mengurusnya jika tidak dianggap mendesak atau sangat penting," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, dengan terobosan dan inovasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendirikan MPP tersebut memberi kemudahan kepada masyarakat.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Denpasar Made Toya SH, MH didampingi Plt. Kabag Humas dan Protokolnya Ida Bagus Mayun Suryawangsa, mengatakan pemkot baru mulai menerapkan MPP tersebut sejak Februari 2018.

"Dengan kedatangan ini, kami ingin belajar lebih dekat mengenai MPP DKI Jakarta, karena sudah sukses memberi pelayanan kepada masyarakat yang begitu penduduknya cukup banyak dengan berbagai permasalahan. Hal tersebutlah mendorong kami datang untuk mengetahui kiat-kiat yang harus dilakukan di Pemkot Denpasar," ujarnya.

Ia mengatakan pelayanan dari petugas di MPP DKI Jakarta tersebut akan menjadi percontohan kepada daerah lain di Indonesia dalam memberi pelayanan warganya.

"Kami akan terus belajar dari pengalaman yang dihadapi MPP DKI Jakarta, sehingga kami bisa memberikan pelayanan yang cepat dalam waktu singkat saat mengurus administrasi warga Denpasar," katanya.

Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018