Kuala Pembuang, Kalteng (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, meringkus seorang karyawan perkebunan kelapa sawit yang diduga memiliki narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

"Pelaku berinisial SKM (37), seorang karyawan di sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Desa Rungau Raya, Kecamatan Danau Seluluk," kata Kapolsek Hanau Ipda Prio Amboro di Kuala Pembuang, Minggu.

Ia mengatakan, pelaku SKM kedapatan menyimpan barang haram tersebut di sebuah kios di wilayah perkebunan kelapa sawit PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) di Desa Rungau Raya saat petugas sedang menggelar "Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD)".

Barang bukti yang ditemukan berupa 26 paket kecil dan tiga paket besar berisikan kristal putih yang diduga sabu-sabu, pipet kaca, timbangan digital, alat isap sabu, korek api, handphone.

"Selain kristal putih diduga sabu, kita juga menemukan 155 butir Zenith atau Carnophen," katanya.

Ia menambahkan, setelah melakukan penggeledahan di kios pelaku, petugas juga menemukan 241 botol minuman keras berbagai merek serta uang tunai sebesar Rp3 juta yang diduga merupakan hasil transaksi barang-barang haram tersebut.

"Untuk saat ini terduga sudah kami serahkan ke Polres Seruyan untuk menjalani proses lebih lanjut," katanya.

Sementara, Wakapolres Seruyan Kompol Agus Dwi Suryanto mengatakan, dalam operasi K2YD yang dilaksanakan dalam beberapa hari terakhir, Polres Seruyan berhasil menjaring sembilan orang yang kedapatan sedang mengonsumsi minuman keras oplosan di dua lokasi yang berbeda di wilayah Kuala Pembuang.

"Kemudian, kita juga berhasil mengamankan empat orang sedang menghirup lem di sebuah barak di Jalan Ahmad Yani Kuala Pembuang," katanya.

Mantan Kabag Ops Polres Palangka Raya menegaskan, operasi K2YD akan terus digelar dengan sasaran pelaku premanisme, kriminalitas dan pelaku pelanggaran lainnya pada lokasi-lokasi seperti pasar, terminal, fasilitas umum lainnya, dan tempat-tempat rawan kejahatan lainnya.

"Operasi ini kita lakukan untuk mencegah dan mengurangi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Seruyan," katanya.

Pewarta: Fahrian Adriannoor
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018