Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami terkait aliran dana kepada beberapa pihak dalam kasus suap terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari Tahun 2017-2018.

KPK pun pada Senin memeriksa salah satu tersangka dalam kasus itu, yakni Direktur Utama PT Sarana Bangun Persada Hasmun Hamzah.

"Penyidik mendalami keterangan tersangka dalam pemeriksaan sebelumnya terkait aliran dana yang diberikannya kepada para pihak," Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Febri mengungkapkan bahwa saat tangkap tangan dalam kasus itu diduga pemberian tersebut merupakan pemberian ketiga kalinya.

"Penyidik mendalami pemberian-pemberian sebelumnya," ungkap Febri.

Selain itu, Febri juga menyampaikan bahwa perkembangan penanganan perkara dengan tersangka Hasmun Hamzah telah hampir selesai.

"Dalam waktu dekat akan diserahkan ke penuntut umum secara lengkap," kata Febri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu, yakni Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, Asrun ayah dari Adriatma yang juga mantan Wali Kota Kendari dan calon Gubernur Sulawesi Tenggara, swasta yang juga mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih, dan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK pun telah menemukan uang suap sekitar Rp2,8 miliar.

Uang dalam pecahan Rp50 ribu itu rencananya akan diberikan kepada Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra.

Diduga uang tersebut juga untuk kepentingan biaya logitik Asrun yang merupakan ayah dari Adriatma dan juga calon Gubernur Sulawesi Tenggara.

Wali Kota Kendari diduga bersama-sama pihak menerima hadiah dari swasta atau pengusaha terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari Tahun 2017-2018 senilai total Rp2,8 miliar.

Diduga PT SBN merupakan rekanan kontraktor jalan dan bangunan di Kendari sejak 2012. Pada Januari 2018 ini, PT SBN memenangkan lelang proyek Jalan Bungkutoko - Kendari New Port dengan nilai proyek Rp60 miliar.

Dugaan penerimaan uang atau hadiah oleh Wali Kota Kendari melalui pihak lain tersebut diindikasikan untuk kebutuhan kampanye Asrun sebagai calon Gubernur Sulawesi Tenggara pada Pilkada Serentak 2018.

Baca juga: KPK temukan uang suap Wali Kota Kendari

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018