Rantau, 25/4 (ANTARA News) - Seorang wanita muda berinisial HS berusia 18 tahun warga Desa Bakau, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, meninggal dunia diduga karena keracunan minuman bersoda

Kepala Kepolisian Resor Tapin AKBP Bagus Suseno di Rantau, Rabu mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban yang dinyatakan meninggal pukul 08.55 Wita itu.

"Petugas di lapangan masih melakukan penyelidikan seperti memintai keterangan tiga rekan korban yang bersama-sama mengkonsumsi minuman dan kondisi mereka masih kritis," ujarnya.

Menurut kapolres didampingi Kapolsel Bungur Iptu Agung Setiawan, sebelumnya, Senin (23/4) korban HS bersama tiga rekannya berinisial RP, RS dan DE serta seorang sopir truk mengkonsumsi minuman bersoda.

Disebutkan kapolsek, dua hari setelah mengkonsumsi minuman, kondisi korban dan tiga rekannya memburuk sehingga mereka dilarikan ke Puskesmas Salam Babaris untuk mendapatkan pertolongan.

"Korban dan tiga rekannya yang kritis sempat dirawat petugas medis puskesmas tetapi nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan jenazahnya dibawa ke RSUD Datu Sanggul," ucap kapolsek.

Ditambahkan Kaur Humas Polres Aipda Puriyaji, pihaknya sudah meminta keterangan rekan korban yang masih mendapat perawatan medis dan diperoleh informasi minuman yang mereka konsumsi dua hari yang lalu.

"Pengakuan salah seorang rekan korban, mereka mengkonsumsi minuman bersoda yang dicampur racikan buah "kecubung" yang menimbulkan efek memabukkan sehingga membuat kondisi mereka kritis," sebutnya.

Dikatakan, meski pun sudah mendapatkan keterangan rekan korban, tetapi petugas akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban yang masih disemayamkan di RSUD Datu Sanggul.

"Jenazah korban rencananya di autopsi untuk memastikan penyebab kematian dan kasusnya ditangani polres guna pengungkapan lebih lanjut," katanya.

Pewarta: Yose Rizal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018