Bandung (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat tidak memasalahkan rencana somasi yang akan dilayangkan tim pemenangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) seiring dengan sanksi yang akan dijatuhkan kepada pasangan nomor urut tiga itu.

"Kalau mau melakukan somasi, silakan saja, itu hak. Saya tidak bisa melarang-larang," kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat melalui telepon seluler, Jumat.

Yayat mengatakan, KPU menunggu prosedur kesalahan mana yang dilakukan lembaganya saat menyelenggarakan debat publik kedua sehingga akan dilakukan somasi.

"Intinya KPU tidak masalah, itu hak mereka. Tapi kita belum terima bentuk somasinya," kata Yayat.

Baca juga: Sudrajat-Syaikhu terancam tak boleh ikut debat ketiga

Sebelumnya, tim pemenangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu berencana mengajukan somasi terhadap KPU menyangkut rencana sanksi kepada mereka.

Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai KPU dan Bawaslu tidak adil karena akan menjatuhkan sanksi kepada Sudrajat-Syaikhu. Ia merasa tim Sudrajat-Syaikhu tidak pernah dilibatkan atau dimintai klarifikasi mengenai kaus dan pernyataan yang menyinggung pergantian presiden itu.

"Kami baru tahu dari media jika KPU Provinsi Jawa Barat telah menjatuhkan sanksi teguran tertulis dan Bawaslu Jawa Barat telah menyatakan kami melanggar aturan," kata Desco dalam siaran tertulis yang diterima wartawan.

Dia juga memintapasangan nomor urut dua, TB Hasanuddin-Anton Charliyan diperlakukan sama karena dalam debat di Universitas Indonesia itu Anton menyebutkan nama presiden saat penampilan hiburan masing-masing calon.

Baca juga: Deddy Mizwar juga kritik pernyataan kontroversial Asyik

"Tindakan paslon nomor urut dua yang menyanyikan lagu berisi kalimat `Hidup Pak Jokowi` tidak diproses dan tidak memproses perbuatan pendukung paslon dua yang memaki paslon Sudrajat-Syaikhu dengan kata-kata kotor," katanya.

Menanggapi hal ini, Yayat mengaku tidak begitu mengetahui persis apa yang dilakukan Paslon nomor urut dua. Namun bila hal itu benar, pasangan Sudrajat-Syaikhu dapat mengajukan laporan ke Bawaslu Jabar.

"Kalau soal nomor dua tidak perhatikan persis, apa ada atau tidak kejadiannya (karena ramai). Tapi misalkan pasangan calon nomor tiga punya bukti itu saya kira arahkan saja ke Bawaslu," kata dia.

Baca juga: Ridwan Kamil sesalkan kericuhan akibat ucapan Asyik saat debat
 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018