Dua-duanya PNS Kemenhub
Jakarta (ANTARA News) - Pihak Polda Metro Jaya mengungkapkan dua tersangka IAW dan RMY yang terlibat penembakan peluru nyasar pada ruangan anggota DPR RI merupakan pegawai negeri sipil Kementerian Perhubungan (PNS Kemenhub).
 
"Dua-duanya PNS Kemenhub," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Jakarta Selasa.
 
Nico mengatakan IAW dan RMY meminjam senjata jenis Glock 17 dan AKAI di gudang senjata untuk berlatih menembak di Lapangan Tembak Senayan.
 
Nico menyebutkan kedua PNS Kemenhub itu tidak tercatat sebagai anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin).
 
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami alasan pihak gudang meminjamkan senjata kepada kedua tersangka itu karena orang yang mengambil senjata harus memiliki izin resmi.
 
Nico menuturkan polisi sedang mendalami keterangan A dan G sebagai pemilik senjata yang meminjam kepada kedua tersangka.

Baca juga: Ini dia dua tersangka peluru nyasar ke DPR
 
Sebelumnya, dua tembakan peluru nyasar di ruangan anggota DPR RI Wenny Waraow dan Bambang Heri Purnama pada Senin sekitar pukul 14.40 WIB.
 
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua tersangka IAW dan RMY yang dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Polisi tegaskan insiden peluru nyasar bukan ulah penembak jitu
Selain menetapkan dua tersangka, polisi menyita barang bukti satu pucuk senjata api jenis Glock 17, 9×19 buatan Austria warna hitam cokelat, tiga buah magazine berikut tiga kotak peluru ukuran 9×19.
 
Satu pucuk senjata api merek AKAI Costum buatan Austria kaliber 40 warna hitan, dua buah magazine, dan satu kotak peluru ukuran 40.

Baca juga: DPR desak Perbakin berikan sanksi tegas pelaku penembakan Gedung DPR
 

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: M. Arifin Siga
Copyright © ANTARA 2018