tidak ada kata terlambat, khususnya eks napiter apabila mereka juga mau berjuang memberikan kontribusi
Bekasi, Jabar  (ANTARA News) - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tidak ada kata terlambat bagi mantan narapidana teroris (napiter) untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara.

"Saya memberi tantangan kepada mantan napiter bahwa sesungguhnya tidak ada kata terlambat bagi siapapun, khususnya eks napiter apabila mereka juga mau berjuang memberikan kontribusi yang terbaik bagi bangsa dan negara," kata Mensos Agus Gumiwang di Bekasi, Jabar, Kamis.

Mensos saat membuka rakornas dalam rangka sinkronisasi dan keterpaduan program rehabilitasi sosial bagi eks narapidana teroris mengatakan, dalam waktu tidak lama lagi Hari Pahlawan tepatnya 10 November akan diperingati.

"Siapapun yang berkontribusi terhadap bangsa dan negara pastinya menjadi `pahlawan`, termasuk eks napiter. Jadi tidak ada kata terlambat," tegas Agus.

Kementerian Sosial telah merehabilitasi 80 dari 550 eks napiter. Mereka sudah memiliki usaha ekonomi yang mampu mengangkat taraf hidup dan kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan baik.

Masalah yang dihadapi Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan (BWBP) kasus terorisme tidak selesai setelah keluar dari masa hukuman. Sebab di tengah-tengah masyarakat masih melekat cap buruk (stigma) dan diskriminasi terhadap mereka.

"Ini akan menimbulkan persoalan baru, yaitu permasalahan sosial dan ekonomi. Stigma menyebabkan mereka sulit mendapatkan pekerjaan, dijauhi dan tidak dipercaya masyarakat bahkan tidak sedikit yang dimusuhi dan diusir warga sekitar," kata Mensos.

Upaya dari pemerintah menyiapkan mereka kembali agar mereka bisa menjadi bagian dari masyarakat dan mereka bisa memberikan kontribusi bagi komunitas dimana dia tinggal.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Edi Suharto menyatakan, sejak tahun 2016, Kementerian Sosial telah menyusun rencana aksi program rehabilitasi sosial bagi bagi eks narapidana teroris, dan telah berhasil melaksanakan rehabilitasi sosial bagi 80 orang eks napiter.

Para eks napiter tersebut terdiri dari 16 orang di DKI, 21 orang di Jawa Barat, 8 orang di Lamongan, Jawa Timur dan 35 orang di Poso Sulawesi Tengah.

"Alhamdulillah mereka saat ini sudah mengembangkan usaha kemandirian demi terwujudnya kesejahteraan keluarga mereka dan hidup rukun di tengah-tengah lingkungan tempat tinggalnya," kata Edi.

Lebih lanjut Edi mengatakan 450 eks napiter lainnya secara bertahap juga akan mendapatkan rehabilitasi sosial yang ditargetkan selesai dalam kurun waktu empat tahun ke depan.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018