Jakarta (ANTARA News) – Bekerja sebagai relawan, khususnya di daerah bencana, tidak ada yang menjamin perlindungannya. Padahal, mereka bekerja dengan penuh risiko, menurut Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Filantropi Indonesia Timotheus Lesmana Wanadjaja. 

“Kami sudah memikirkan perlindungan terhadap relawan itu sejak 2016. Namun, baru tahun ini terwujud dengan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dengan mengeluarkan kartu BPJS khusus relawan,” ucap Timotheus usai konferensi pers FIFest 2018 di Jakarta, Rabu. 

Ia mengatakan bahwa seorang pekerja sudah dipastikan mendapatkan jaminan perlindungan dari kantornya. Berbeda dengan relawan yang tidak ada yang menjaminnya, sehingga mekanisme pembayaran iuran BPJS ini berbeda dari BPJS pada umumnya. 

Baca juga: BPJS tanggung kembali pembiayaan tiga layanan kesehatan

“Iuran BPJS khusus relawan ini dipatok dengan harga Rp16.000 per bulan. Ini hanya berlaku saat relawan itu bekerja. Karena pekerjaan relawan itu hanya dalam kurun waktu tertentu. Sehingga, pembayaran pun mengikuti jadwal dari relawan bekerja,” ujar Timotheus. 

Ia melanjutkan,“Akan dibagikan 10.000 kartu BPJS khusus relawan dalam acara Filantropi Indonesia Festival (FIFest) 2018 mendatang.”

Timotheus berkata bahwa adanya kartu BPJS ini diapresiasi dengan senang hati oleh para relawan. 

“Di sisi lain, adanya jaminan ini juga mendatangkan lebih banyak relawan untuk membantu sesama yang membutuhkan,” imbuhnya. 

Baca juga: FIFest 2018 hadirkan pembicara kelas dunia hingga Kaesang


 

Pewarta: Anggarini Paramita
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2018