Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia-Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (FBTPI-KPBI), Abdul Rosid mengapresiasi hadirnya Kartu Pekerja karena dianggap bertujuan baik.

"Itikad baik Pemerintah DKI kita apresiasi lah," ujar Abdul di Jakarta, Kamis.

Pihaknya mendukung berbagai upaya pemerintah untuk menyejahterakan kaum buruh, terlebih bila program positif dalam Kartu Pekerja nantinya benar-benar dijalankan.

"Kalau program ini betul-betul (terealisasi) mungkin membantu. (Tapi untuk benar-benar memahami kebutuhan atau membantu buruh) pemerintah harus face to face (duduk bersama), ada pendekatan dengan organisasi buruh," jelasnya.

Berbagai keuntungan pada Kartu Pekerja teramat penting bisa diwujudkan, kata Abdul, mengingat besaran Upah Mininum Provinsi (UMP) DKI 2019 tak sesuai harapan mereka karena dinilai tak sepadan dengan hitung-hitungan kebutuhan hidup layak (KHL). 

Sementara itu, perwakilan Polri dari Direktorat Sosial Budaya Badan Intelijen dan Keamanan Polri, AKBP Agus Sri Wahyuni berharap para buruh berpartisipasi menjaga kondusifitas di masyarakat, terutama paska penetapan UMP DKI 2019.

Agus percaya Pemprov DKI senantiasa mengkaji seluruh kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan buruh dan mendengar masukan-masukan dari semua pihak.

"Pemerintah dalam hal ini gubernur dan timnya, telah melakukan pengkajian dan analisis yang mendalam untuk melakukan penetapan tersebut. Saya berharap rekan-rekan FBTPI (buruh) untuk menerima penetapan tersebut," katanya.

Polri juga mengajak FBTPI dan buruh lainnya untuk senantiasa menjaga situasi aman dan kondusifitas Jakarta. 

Sebelumnya, Pemerintah DKI mengeluarkan Kartu Pekerja untuk mengurangi beban ekonomi para buruh atau pekerja di ibukota.

Dengan kartu ini, buruh ber-KTP DKI dengan penghasilan setara UMP hingga 10 persen di atas UMP DKI 2019, bisa berbelanja bahan-bahan pokok di JakGrosir yang harganya lebih murah dibanding harga pasar, dan naik bus Transjakarta gratis di 13 koridor. 
Pemilik Kartu Pekerja juga mendapat subsidi enam produk pangan setiap bulan, dan pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi anak-anak buruh.
 

Pewarta: Tessa Qurrata Aini
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018