(Antara) - Guna mendukung ketertiban dan menjaga keselamatan dalam  berkendara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara tegas mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi tentang larangan penggunaan Global Positioning System (GPS). Mengingat penggunaan GPS di kalangan masyarakat dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.