Serang (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Banten menyampaikan surat permohonan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi pegawai honorer non kategori.

"Kita mengusulkan untuk sisa honorer kategori satu dan campuran yang kemarin belum terdaftar saja. Nah sekarang usulannya ditambah dengan non kategori. Yang kemarin kategori satu saja tersisa berapa tuh, 300-an," kata Penjabat Sekretaris Daerah Sekda Banten, Ino S Rawita di Serang, Rabu.

Menurutnya, surat permohonan yang disampaikan kepada Kemenpan RB tersebut berdasarkan aspirasi dari para pegawai, baik KI, K II dan non kategori. Namun demikian, berapa jumlah yang nantinya disetujui oleh pusat belum bisa diketahui karena nantinya disesuaikan dengan kemampuan anggaran di daerah.

"Nanti jumlahnya belum tahu karena harus disesuaikan dengan kemampuan, sebab yang menggajinya nanti kan kita," kata Ino.

Menurut Ino, Pemprov Banten hanya menyampaikan permohonan dalam rangka memberikan kesempatan bagi semua pegawai honorer untuk ikut serta dalam tes P3K. Sedangkan jumlah yang nantinya disetujui oleh Kemenpan RB akan disesuaikan dengan kemampuan dan penghitungan anggaran di Pemprov Banten.

"Untuk yang lulus tes P3K kemarin saja anggarannya belum diusulkan, paling nanti di perubahan. Kan kemarin dari yang sekitar 301 orang yang ikut tes kurang lebih ada 200 orang yang lulus. Tapi kayaknya belum diumumkan itu hasilnya," kata dia.

Dalam surat yang disampaikan Pemprov Banten kepada Kemenpan RB disebutkan, berkenaan dengan aspirasi tenaga honorer non kategori Pemeriintah Provinsi Banten untuk diteruskan kepada Kementerian PAN RB berkaitan dengan pengadaan atau pengangkatan pegawai pemeintah dengan perjanijan kerja (PPPK) yang disampaikan kepada pemerintah Provinsi Banten. Bahwa di Pemprov Banten selain masih terdapat tenaga honorer KI-KII (diangkat sebalum tahun 2005) terdapat pula tenaga honorer non kategori (diangakt setelah ditetapkan PP 48 Tahun 2005) yang diangkat oleh masing-masing OPD dan digaji melalui APBD.

Dalam surat yang ditandatangani Penjabat Sekda Banten Ino S Rawita tersebut Pemprov Banten meminta kebijakan pengadaan PPPK tahap II atau tahap selanjutnya diberikan kesempatan bagi honorer non kategori untuk mengikuti tes pengadaan PPPK. Selain itu , Pemprov Banten juga meminta dalam pengadaan PPPK tahap II atau tahap selanjutnya pengadaannya diutamakan untuk honorer non kategori Pemerintah daerah.

Pewarta: Mulyana
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019