Badung, Bali (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan menargetkan seluruh Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) dapat dilantik pada 25 Maret 2019 mendatang.

"PTPS menjadi ujung tombak dalam pengawasan di lapangan, kerja keras kami bisa selesaikan itu," katanya dalam Diskusi dan Media Gathering di Badung, Bali, Jumat.

Ia mengatakan, sesuai dengan ketetapan Komisi Pemilihan Umum, terdapat 809.500 TPS di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, petugas TPS masih kurang sekitar 60 ribu yang tersebar di berbagai daerah.

"Terdapat di 16 provinsi, termasuk DKI dan Jabar," katanya.

Ketua KoDe Inisiatif Veri Junaidi dalam diskusi tersebut mengatakan, PTPS merupakan ujung tombak bagi penyelenggaraan pemilu yang baik dan berkualitas.

"Untuk itu, kualitas PTPS juga perlu diperhatikan, bukan hanya kuantitasnya," katanya.

PTPS merupakan salah satu amanat dalam UU Pemilu No 7/2017. Dalam UU tersebut PTPS bertugas untuk mengawasi persiapan penghitungan suara, persiapan dalam pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019