Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla membahas tentang undang-undang keimigrasian untuk tenaga kerja Indonesia ke Jepang.

"Intinya, ada kesempatan baru yang cukup banyak bagi sembilan negara, termasuk Indonesia, untuk mengirim tenaga kerjanya ke Jepang, karena tenaga kerja asing ini sangat diperlukan di sana," kata Retno usai bertemu JK di Kantor Wapres, Jakarta pada Kamis.

Menlu menjelaskan ada kebutuhan 345.150 pekerja selama lima tahun dari Negeri Sakura dengan 14 kategori sektor pekerjaan, antara lain perawat, bidang industri, pengelola jasa kebersihan hingga kepala kesehatan.

"Sekarang Pak Menteri Ketenagakerjaan, BNP2TKI, dan Kemenlu, sedang menegosiasikan apa yang dinamakan memorandum of cooperation mengenai pengiriman tenaga kerja tersebut," ujar Retno.

Selain Indonesia, delapan negara lain yang diberikan kuota mengirim tenaga terampil ke Jepang yakni Vietnam, Filipina, Kamboja, Nepal, Myanmar, Tiongkok, Bangladesh, dan Pakistan.

Menlu tiba di Kantor Wapres, Jakarta pada Kamis sekitar pukul 14:45 WIB. Setelah itu 15 menit kemudian Hanif menyusul Menlu memasuki ruang tunggu di Kantor Wapres.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid juga turut menemui Wapres bersama Retno dan Hanif. 

Baca juga: UMS dorong lulusannya tangkap peluang kerja di Jepang
Baca juga: Pemkab Buleleng Berangkatkan Tenaga Kerja Ke Jepang
Baca juga: Jepang berminat rekrut pekerja Indonesia

 

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019