Jakarta (ANTARA) - Aparat gabungan dari unsur TNI, Polri dan pihak Kecamatan Penjaringan menyita ratusan botol minuman keras dalam operasi penyakit masyarakat yang menargetkan 10 lokasi di Jakarta Utara.

Sebanyak 219 botol miras disita petugas gabungan dalam operasi ini. "Tak hanya itu, petugas juga turut mengamankan enam Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk dibawa ke Dinas Sosial DKI Jakarta," kata Camat Penjaringan Mohammad Andri di Jakarta, Kamis.

Andri menerangkan operasi penyakit masyarakat (pekat) ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi gangguan ketertiban umum. "Menyisir potensi sumber-sumber penyebab sehingga ketertiban umum dapat ditegakkan," katanya.

Operasi ini juga sebagai upaya mencegah hal negatif menjelang bulan Ramadhan.

Kesepuluh lokasi penyisiran, yakni Jalan Bandengan Raya, Jalan Jembatan 2, Jalan Jembatan 3, Jalan Kepanduan 1, Jalan Teluk Gong Raya, Jalan Jembatan DHI, Jalan B Raya, Jalan Keting raya, Jalan Moa dan Jalan Lundu.
Baca juga: Polsek Atinggola sita 1,1 ton minuman keras asal Sulut
Baca juga: DPRD: Minuman keras oplosan ancam generasi Palangka Raya
Baca juga: Satgas Yonif 521 DY amankan 139 karton miras di Merauke

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019