Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dan dua tahanan titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan hak pilihnya di TPS Polda Metro Jaya.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, mengatakan Polda Metro Jaya telah menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk tahanan Rutan Polda Metro Jaya dalam Pemilihan pemilu legislatif dan presiden pada Rabu (17/4).

"Iya betul. Ratna Sarumpaet akan mencoblos di TPS Polda Metro Jaya," ujar dia.

Selain Ratna, Barnabas menambahkan ada dua tahanan titipan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga akan mencoblos di TPS tersebut.

Namun, ia tak menyebut nama dua tahanan tersebut. Dia memastikan kedua tahanan itu telah terdaftar sebagai calon pemilih tetap atau masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Titipan KPK ada dua orang dan keduanya terdaftar sebagai calon pemilih," katanya.

Ada sekitar 538 tahanan yang mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya telah terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

TPS di Polda Metro Jaya sama seperti TPS di tempat lain dari segi waktu pencoblosan. Para tahanan akan diarahkan untuk mencoblos sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

TPS tersebut berada di rutan dekat gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan dekat gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Barnabas menyebutkan kedua TPS itu akan dioperasikan oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Pilpres 2019 diikuti dua pasangan calon, nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Pilpres dilaksanakan 17 April 2019.
Baca juga: Majelis hakim tolak Ratna Sarumpaet sebagai tahanan rumah
Baca juga: Saksi sebut terdakwa Ratna Sarumpaet menghubungi sambil menangis
Baca juga: JPU tolak permohonan tahanan rumah Ratna Sarumpaet

 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019