Pelanggaran itu bukan sekedar 'ecek-ecek' seperti terlambat pembukaan tempat pemungutan suara (TPS)
Jakarta (ANTARA) - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sedang mengumpulkan bukti adanya beberapa pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu Presiden 2019 yang sifatnya tidak ringan.

"Pelanggaran itu bukan sekedar 'ecek-ecek' seperti terlambat pembukaan tempat pemungutan suara (TPS)," kata Direktur Relawan BPN Prabowo-Sandi, Ferry Mursydan Baldan di Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan pelanggaran tersebut seperti banyak data pemilih yang pindah namun tetap masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Ferry mengatakan data dari parpol koalisi menyebutkan jumlah data di TPS banyak masalah yang ditemukan, yakni jumlah pemilih yang menggunakan hak suara berbeda.

"Kalau jenis pelanggarannya banyak, misalnya surat suara ada yang robek dan bolong. Kalau jumlahnya satu atau dia, bisa dimengerti namun ini lebih dari 10, bagaimana cara memeriksanya," ujarnya.

Hal itu, menurut dia, terkait surat suara yang diterima TPS hanya beberapa jam sebelum TPS dibuka sehingga kecermatan memeriksanya menjadi masalah.

"Karena itu ketika ada TPS baru dimulai pukul 09.00 WIB, apakah itu penguluran waktu KPPS atau teknis yang saya sampaikan," demikian Ferry Mursydan Baldan.

Baca juga: BPN Prabowo-Sandi terima laporan keganjilan pelaksanaan Pemilu

Baca juga: Bawaslu : potensi pelanggaran pemilu oleh ASN cukup besar

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019