Saya belum tahu kalau klien kami apakah dapat uang Rp2 milliar dari Mendag Enggartiasto. Pak Bowo hanya bilang dari salah seorang menteri, tapi dia tidak pernah sebutkan nama
Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajaguguk, membantah kliennya menyebut nama Menteri Pedagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita terkait dengan dana yang disimpan Bowo pada pemeriksaan di KPK.

‎‎"Saya belum tahu kalau klien kami apakah dapat uang Rp2 milliar dari Mendag Enggartiasto. Pak Bowo hanya bilang dari salah seorang menteri, tapi dia tidak pernah sebutkan nama‎," kata Saut di Jakarta, Rabu.

Saut mengaku Bowo baru menyebutkan ada menteri yang memberinya dana, namun kliennya belum mengungkap secara detil.

‎Seperti diketahui, KPK telah menetepakan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap bidang pelayaran atau sewa kapal. Bersama Bowo, Komisi antirasuah ini juga menjerat dua orang lainnya; Marketing Manager PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT. Inersia bernama Indung.

KPK mensinyalir, Bowo Sidik diduga meminta "fee" kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah 2 dolar AS per metrik ton. Penerimaan suap ini sudah diperoleh Bowo sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss. Dari OTT ini, penyidik menyita uang Rp8 miliar yang diduga diterima Bowo dari PT Humpuss dan pihak lain.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019