Nunukan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Kalimantan Utara mulai melakukan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara dalam pemilu serentak tahun 2019 akan berlangsung selama dua hari, yakni 2-3 Mei 2019.

Ketua KPU Nunukan, Rahman di Nunukan, Rabu menyatakan, penghitungan hasil pemungutan suara pemilu telah berakhir di tingkat kecamatan sejak 28 April 2019.

Namun logistik baru tiba secara keseluruhan di Kantor KPU Nunukan pada Selasa (30/4) karena harus menggunakan pesawat.

"Logistik pemilu dari lima kecamatan di wilayah Krayan harus diangkut pakai pesawat lima kali penerbangan," ujar Rahman.

Ia menjelaskan, penghitungan pada tingkat PPK telah dilaksanakan secara transparan sesuai mekanisme yang ada. Disaksikan oleh semua saksi parpol maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu 2019 pada tingkat KPU Nunukan dihadiri saksi paslon presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI dan partai politik peserta pemilu.

Rahman mengatakan, apabila ada keberatan pada saat rekapitulasi maka mekanismenya telah diatur dalam peraturan KPU RI menggunakan format DA2.

Rekapitulasi suara pemilu 2019 ini dimulai perolehan suara pilpres dimana setiap PPK membacakan hasil penghitungan di kecamatan masing-masing.

Selain itu rapat pleno terbuka ini dihadiri pula Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Ttiwantoro, Dandim 0911 Nunukan, Letkol Czi Arif Abdillah, Dansatgas Pamtas 613 Raja Alam, Letkol Inf Fadlan, Bawaslu Nunukan dan pejabat dari Pemkab Nunukan.

Pewarta: Rusman
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019