Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Indonesian Police Watch Neta S. Pane menyebutkan bahwa mayoritas tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari laporan masyarakat.

"Artinya yang jalan masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat, karena mereka yang melaporkan," ujar Neta dalam diskusi di Jakarta, Minggu.

Menurut Neta, hal ini menjadi salah satu indikator bahwa fungsi pencegahan KPK belum cukup maksimal, karena tangkap tangan yang dilakukan sebagian besar berasal dari laporan masyarakat.

"Seharusnya KPK bisa menjalankan fungsi pencegahan serta pembinaan dengan lebih maksimal, sehingga tidak hanya fokus pada penindakan (OTT)," kata Neta.

Sebelumnya pada Jumat (3/5) malam KPK mengamankan lima orang termasuk seorang hakim dan panitera muda pidana Pengadilan Negeri Balikpapan, dan dibawa ke Polda Balikpapan untuk diperiksa.

Selain itu KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga merupakan bagian dari permintaan (suap) sebelumnya.

Berdasarkan siaran pers yang diterima dari KPK, operasi tangkap tangan tersebut dilakukan setelah KPK mendapatkan informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan tersebut.

Kasus ini terkait dengan kasus penipuan terkait dokumen tanah.

Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019