Banda Aceh (ANTARA News) - Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) akan menyerahkan sertifikat kepemilikan 19.000 unit hunian sementara (shelter) kepada korban tsunami di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), sebagai penerima manfaat bantuan lembaga tersebut. "Penyerahan sertifikat kepemilikan `shelter` bantuan IFRC itu merupakan tanda selesainya program bantuan kami kepada masyarakat yang terkena dampak bencana tsunami di Aceh dan gempa Nias," kata manajer pelaksana program IFRC, Firmansyah, di Banda Aceh, Jumat. Penyerahan sertifikat hunian sementara kepada korban tsunami merupakan program kerja sama IFRC dengan Palang Merah Indonesia (PMI) yang dicetuskan pada 2005, sebagai tindak lanjut dari pengalihan pengungsi dari tenda ke tempat lebih layak (shelter). "'Shelter' dinilai lebih layak sebagai tempat tinggal, sambil menunggu selesainya pembangunan rumah permanen bagi korban tsunami Aceh dan gempa di Nias," katanya menambahkan. Penyerahan "shelter" itu penting bagi korban tsunami untuk memperoleh kehidupan lebih layak, perlindungan kesehatan, tempat pribadi dan martabat bagi keluarnganya, selain keamanan fisik dan psikologis, kata Firmansyah. "Karenanya, kami dengan dukungan dari sebanyak 32 palang merah dan bulan sabit merah dari berbagai negara, lembaga swadaya masyarakat (LSM/NGO) nasional, internasional dan lokal menyerahkan `shelter` itu kepada korban gempa dan tsunami," kata menegaskan. Material "shelter" itu antara lain berupa kerangka baja yang telah "digalvinisasikan" dengan dinding kayu anti rayap, kegunaannya akan melindungi masyarakat dari ancaman gempa dengan struktur yang kuat. Ketika ditanya terkait adanya warga yang menjual "shelter" bantuan yang diterimanya, ia menyatakan IFRC menyerahkan sepenuhnya kepada keluarga korban tsunami. "Artinya, itu murni bantuan langsung kepada masyarakat. Jadi apakah mau dijual atau dibongkar, semuanya terserah pada pemiliknya," tambah Firmansyah. (*)

Copyright © ANTARA 2007