Manokwari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat belum bisa melanjutkan penghitungan suara hasil Pemilu 2019, karena masih menunggu hasil rekapitulasi dari empat daerah.

"Kami sudah selesaikan sembilan daerah dan masih menyisakan empat lagi, yakni Kabupaten Manokwari, Sorong Selatan, Raja Ampat, dan Fakfak," kata Ketua KPU Papua Barat Amus Atkana, di Manokwari, Sabtu.

Ia menyebutkan, KPU Sorong Selatan baru menyelesaikan pleno pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 WIT. Hasil penghitungan suara di daerah tersebut baru bisa dibawa ke provinsi pada Minggu (12/5).

Sedangkan Fakfak, Maybrat, dan Manokwari rekapitulasi masih berlangsung. Hasilnya diperkirakan bisa dibawa pada pleno tingkat provinsi Minggu.

"Kami masih punya waktu hingga besok, (Minggu 12/5). Mudah-mudahan besok KPU empat daerah ini sudah membawa hasil ke Manokwari," kata Amus lagi.

Komisioner Bawaslu Papua Barat Divisi Pengawasan Ibnu Mas'ud secara terpisah mengatakan, pihaknya terus memantau penghitungan suara di empat daerah tersebut.

Dia menjelaskan, terkait pelaksanaan pemilu di Manokwari, Fakfak, Maybrat, dan Sorong Selatan, jajarannya di kabupaten mengeluarkan beberapa rekomendasi.

"Seperti di Maybrat, Bawaslu merekomendasikan penghitungan ulang di 200 TPS. Hal serupa untuk Sorong Selatan, kami pun merekomendasikan penghitungan ulang," katanya pula.

Untuk Manokwari dan Fakfak, pihaknya merekomendasikan pemungutan suara uang di sejumlah TPS. Seluruh rekomendasi tersebut telah terlaksana dan saat ini sudah dalam proses penghitungan di tingkat kabupaten.

"Masih ada waktu hingga 12 Mei untuk KPU provinsi melaksanakan pleno. Kita kawal bersama semoga bisa selesai tepat waktu," katanya pula.

Pewarta: Toyiban
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019