Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan penerimaan perpajakan tetap positif untuk mendukung pencapaian target rasio perpajakan (tax ratio) pada 2020 sebesar 11,8-12,4 persen terhadap PDB.

"Kita tentu berharap bahwa kemampuan dalam penerimaan perpajakan kita akan tetap positif," kata Sri Mulyani usai mengikuti Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Senin.

Sri Mulyani mengakui penerimaan perpajakan pada triwulan I-2019 menghadapi sejumlah tantangan karena kinerja ekspor maupun impor mengalami perlambatan.

Menurut dia, perlambatan yang terjadi karena tekanan eksternal ini terus diwaspadai pemerintah karena dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek.

Untuk itu, ia memastikan, reformasi perpajakan akan terus merespon perkembangan ekonomi dan mampu mendorong daya saing investasi serta ekspor melalui pemberian insentif fiskal untuk memperbaiki keseimbangan eksternal.

"Nanti dalam pembahasan selama dua bulan kedepan, kita akan semakin membentuk titik kesepakatan, sebelum kita tuangkan di nota keuangan. Kita juga dengar pandangan dari semua fraksi DPR," kata Sri Mulyani.

Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani mengatakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan dapat mencapai kisaran 2,0-2,5 persen terhadap PDB pada 2020 meski saat ini terjadi ketidakpastian pasar komoditas global.

Reformasi dalam PNBP dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan aset dan sumber daya alam, dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik serta pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN).

Selain itu, peran dan kontribusi BUMN dalam penerimaan negara terus dioptimalkan dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan keuangan perusahaan.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2020 yang merupakan awal dari pelaksanaan kebijakan pembangunan nasional dalam RPJMN 2020-2024.

Ia menjelaskan reformasi ekonomi dalam jangka menengah akan difokuskan pada upaya peningkatan produktivitas dan daya saing nasional, peningkatan kualitas kelembagaan, pendalaman pasar keuangan serta percepatan transformasi ekonomi.

Reformasi ekonomi ini akan didukung oleh kebijakan fiskal yang responsif dan efektif dengan tetap menjaga APBN tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca juga: Menkeu akui peningkatan rasio perpajakan tak bisa singkat

Baca juga: Menkeu ingatkan potensi lesunya kegiatan ekonomi pada 2019

Pewarta: Satyagraha
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019