Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama berupaya mewujudkan pemilu yang luber dan jurdil, kata Arief
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman selaku pihak termohon berharap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memberikan hasil putusan persidangan yang seadil-adilnya dalam sidang penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"Kita percayakan sepenuhnya kepada yang mulia hakim MK untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya," ujar Arief saat menyampaikan laporan penutupan di Gedung MK, Jakarta, Jumat.

Arief mengaku bersyukur bahwa persidangan yang berlangsung selama lima kali tersebut berjalan lancar dan kondusif.

Baca juga: Sidang kelima MK ditutup

Dirinya kemudian mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen penyelenggara pemilu, termasuk KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten Kota, panitia pemilihan kecamatan, penyelenggara pemungutan suara serta kelompok penyelenggara pemungutan suara yang telah bekerja keras untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama berupaya mewujudkan pemilu yang luber dan jurdil," kata Arief.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu RI, Abhan berharap semua alat bukti yang telah disampaikan selama persidangan dapat menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim dalam membuat keputusan.

"Mudah-mudahan apa yang telah kami sampaikan, keterangan tertulis dan alat bukti yang ada akan menjadi bagian dari pertimbangan majelis yang mulia dalam rangka untuk menegakkan keadilan pemilu," ujar Abhan.

Baca juga: Sidang MK kelima, ajang reuni kecil alumni UGM

Pewarta: Fathur Rohman
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019