Kupang (ANTARA) - Kepala Pelaksana Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Yohanes Tende mengatakan, pencarian terhadap Radu Bani (57), warga Dusun IV, Desa Hameli Ate, Kecamatan Kodi Utara yang hilang dalam peristiwa kecelakaan perahu di perairan Tanjung Karoso secara resmi telah dihentikan Basarnas.

"Proses pencarian terhadap korban secara resmi sudah dihentikan pada Selasa (2/7) sore. Semua kegiatan pencarian telah ditiadakan karena tidak petunjuk untuk korban ditemukan," kata Johanes Tende.

Ia mengatakan, penghentian pencarian terhadap korban yang hilang saat mencari ikan di perairan Tanjung Karoso karena tim SAR tidak menemukan adanya barang bukti sebagai petunjuk korban ditemukan.

Menurut dia, pencarian korban tenggelam di laut Kawoto Maramarapu, wilayah perairan Tanjung Karoso di Desa Hamali Ate, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya yang telah berlangsung selama empat hari belum menemukan barang bukti seperti alat pancing, pakaian korban.

Ia mengatakan, proses pencarian dilakun tim SAR dengan menyisir pantai sepanjang 4 mil laut namun tidak adanya tanda korban ditemukan.

Pencarian terhadap nelayan di Sumba Barata Daya itu akan dilakukan lagi apabila ada petunjuk bahwa korban dapat ditemukan di daerah itu.

Yohanes Tende mengatakan, kawasan perairan Tanjung Karoso merupakan perairan yang rawan dengan kecelakaan laut karena sering terjadi gelombang laut yang tinggi.

Yohanes Tende mengatakan, setelah operasi pencarian resmi dihentikan, seluruh personil Basarnas Waingapu telah ditarik ke Waingpau, Kabupaten Sumba Timur, Sejak Selasa (2/7).

Untuk diketahui Radu Bani, nelayan asal Desa Hameli Ate, Kecamatan Kodi Utara dilaporkan hilang setelah perahu yang ditumpanginya terbalik akibat terjangan gelombang tinggi di perairan Tanjung Karoso, Sabtu (29/6). 

Baca juga: SAR Maumere lanjutkan pencarian nelayan hilang di Flores Timur
Baca juga: Nelayan hilang di Jepara ditemukan meninggal
Baca juga: Korban kecelakaan perahu di Sumba Barat belum ditemukan

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019