Bangkalan (ANTARA) - Aparat Polres Bangkalan, Jawa Timur berhasil menangkap pengguna narkoba asal Surabaya saat melakukan razia di Kecamatan Labang, Bangkalan beberapa waktu lalu.

"Tersangka berinisial FZ (28) warga Jalan Gubeng Klingsingan, Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya," kata Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno, di Bangkalan, Selasa.

Ia menjelaskan, tersangka diketahui menyimpan narkoba jenis sabu-sabu saat polisi menggelar razia di Jalan Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang, Bangkalan.

Saat itu, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu pada diri FZ dan akhirnya yang bersangkutan digelandang ke Mapolres Bangkalan.

Suyitno menuturkan, pada saat petugas melakukan razia, tiba-tiba FZ melintas di jalan yang menjadi tempat razia petugas itu.
Baca juga: Polres Bangkalan tangkap suami-istri pesta narkoba

Petugas langsung memberhentikan sepeda motor yang dikendarai FZ, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan narkoba jenis sabu-sabu pada sandal sebelah kanan yang dipakai tersangka.

"Ada satu kantong plastik klip yang dibungkus dengan kertas rokok warna emas," kata Suyitno.

Setelah menemukan barang bukti satu kantong kantong plastik klip yang berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,54 gram yang dibungkus dengan kertas rokok warna emas, tersangka langsung diborgol dan digelandang ke Mapolres Bangkalan.

Barang bukti lainnya yang juga disita petugas adalah 1 unit sepeda motor Yamaha Mio-J warna putih variasi ungu dengan nomor polisi L 6017 OF.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara.
Baca juga: Kampung narkoba Bangkalan "tamat riwayat"

Penangkapan tersangka narkoba FZ ini merupakan kali kedua dalam enam hari terakhir ini.

Sebelumnya polisi juga menangkap SA (55) warga Dusun Galis, Desa Manunggal, Kecamatan Klampis di Jalan Desa Bragang, Kecamatan Klampis karena diketahui membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kilp plastik kecil berisi narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan orang tersebut di dalam bungkus rokok.

Selain menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, petugas juga menemukan pipet kaca yang akan digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019