Dalam 'assesment test' nanti terutama kami mencari 'leadership', bagaimana memenej konflik, membuat keputusan cepat tapi 'prudent', bagaimana mengatasi tekanan, integritas dan bagaimana ketahanan terhadap situasi tugas yang menekan
Jakarta (ANTARA) - Panitia seleksi calon pimpinan KPK akan menggali kemampuan memimpin 40 orang para kandidat komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023.

"Dalam assesment test nanti terutama kami mencari leadership, bagaimana memenej konflik, membuat keputusan cepat tapi prudent, bagaimana mengatasi tekanan, integritas dan bagaimana ketahanan terhadap situasi tugas yang menekan," kata anggota pansel capim KPK Hamdi Moeloek di dalam konferensi pers di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Senin.

Pada hari ini, pansel capim KPK mengumumkan nama 40 orang yang lolos seleksi tes psikologi untuk menjadi komisioner KPK 2019-2023.

Ke-40 orang itu berasal dari latar belakang akademisi/dosen 7 orang, advokat/konsultan hukum 2 orang, jaksa 3 orang, pensiunan jaksa: 1 orang, hakim 1 orang, anggota Polri 6 orang, auditor 4 orang, komisi kejaksaan/komisi kepolisian nasional 1 orang, komisioner/pegawai KPK 5 orang, PNS 4 orang, pensiunan PNS 1 orang dan lain-lain 5 orang,

40 orang capim KPK tersebut selanjutnya akan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu profile assesment yang akan diselenggarakan pada Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019 pukul 07.30 WIB di ruang Dwi Warna, gedung Panca Gatra, Lembaga Ketahanan Nasional Jalan Kebon Sirih Raya No. 24-28, Gambir, Jakarta.

"Dalam tes tersebut akan ada rangkaian penilaian yang lebih detail karen kami akan mengelaborasi assesment psikologis keseluruhan proses dari psikotes yaitu melalui kegiatan simulasi pekerjaan dalam kelompok dengan dinilai oleh psikolog-psikolog yang kami tempatkan," tambah Hamdi.

Hasil tes tersebut baru akan keluar setelah 14 hari pascates.

"Biasanya rasio 1:2 katakanlah 20 orang yang lolos profile assesment maka akan ada tahapan berikut uji publik dan tes kesehatan fisik sekaligus dicek lagi kesehatan mental ditambah beberapa informasi dari lembaga yang sudah kami ajak kerja sama sebelumnya," ungkap Hamdi.

Kepolisian meloloskan enam orang anggota aktifnya yaitu Antam Novambar (Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri), Bambang Sri Herwanto (Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri), Dharma Pongrekun (Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)), Firli Bahuri (Kapolda Sumatera Selatan dan mantan Deputi Penindakan KPK), Juansih (Polri, Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri) dan Sri Handayani (Wakapolda Kalbar).

Nama Firli, Antam Novambar dan Dharma Pongrekun sebelumnya masuk dalam radar Koalisi Kawal Capim KPK yang diduga sempat tersandung dugaan pelanggaran etik dan diduga melakukan intimidasi pada pegawai KPK.

Mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Firli diduga melakukan pertemuan dengan salah seorang kepala daerah padahal kepala daerah tersebut sedang diperiksa oleh KPK dalam sebuah kasus. Hal tersebut melanggar poin Integritas angka 2 Peraturan KPK No. 7 Tahun 2013 yang menyebut pelarangan bagi pegawai KPK untuk mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka/terdakwa/terpidana atau pihak lain yang diketahui oleh Penasihat/Pegawai yang bersangkutan perkaranya sedang ditangani oleh KPK, kecuali dalam melaksanakan tugas.

Brigjen Antam Novambar sempat diberitakan diduga melakukan intimidasi terhadap mantan Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa. Saat itu diduga Antam meminta Direktur Penyidikan KPK bersaksi agar meringankan Budi Gunawan.

Sementara Irjen Dharma Pongrekun, diketahui sempat menandatangani surat pemanggilan untuk Novel Baswedan terkait dugaan penganiyaan berat hingga menyebabkan tewasnya pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004.

Tak hanya itu, Dharma juga sempat diisukan melakukan pelanggaran prosedur saat mengeluarkan salah seorang tahanan ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Tentu informasi ini harus dikonfirmasi ulang oleh Pansel, jika ini terbukti benar, maka sepatutnya Pansel tidak meloloskan figur-figur tersebut," ucap anggota koalisi kawal capim KPK Kurnia Ramadhana.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019