Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P William Yani menyatakan tidak setuju dengan wacana sepeda motor yang diikutsertakan dalam kebijakan ganjil-genap.

“Kalau sudah ada jawaban pasti dari pakar transportasi mungkin bisa setuju. Kalau ditanya sekarang, saya tidak setuju,” ujar William ketika dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa (6/8) malam.

Ketidaksetujuan tersebut, menurut William, didasarkan pada belum adanya kajian mendalam terhadap dampak dari kebijakan itu.

“Sekarang kalau motor diikutkan dalam ganjil genap, efeknya seberapa persen untuk kurangi kemacetan, belum ada jawabannya,” kata dia.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta bahas penerapan ganjil-genap sepeda motor
Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI tolak aturan ganjil genap sepeda motor
Baca juga: Pemprov belum jelaskan ganjil-genap untuk sepeda motor


Sebelumnya, pada Kamis (1/8) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Salah satu poin dari Ingub tersebut adalah perluasan ganjil-genap.

Kemudian beredar wacana bahwa perluasan ganjil-genap, selain berlaku untuk kendaraan roda empat, juga akan melibatkan kendaraan roda dua. Namun terkait hal ini, pemerintah provinsi menyatakan masih mengkaji kemungkinan itu dan belum mengumumkan secara resmi.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberikan keterangan resmi terkait penerapan perluasan kebijakan ganjil genap pada Rabu siang.

Pewarta: Suwanti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019