ANTARA - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, bentuk Tim Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) yang akan memantau proses pemulihan bagi 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat dalam proses rehabilitasi dan rekontruksi pascabencana. Hal tersebut untuk mempercepat penyerapan dana Transfer ke Daerah atau TKD, yang dikembalikan oleh pemerintah pusat mencapai Rp.28 miliar. (Try Vanny S/Fahrul Marwansyah/Winanto)