ANTARA - Kepolisian Daerah Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 49.627 butir ekstasi, 2.538 unit vape mengandung etomidate, 3.872 mililiter liquid etomidate, dan 569,65 gram sabu. (Aprizal Rachmad/Andi Bagasela/Arsy Fitriady)