ANTARA - Dana transfer ke daerah atau TKD dari pemerintah pusat digunakan untuk mendukung pemulihan dan mitigasi pascabencana di Kota Lhokseumawe, Aceh. Dana tersebut antara lain digunakan oleh Dinas PUPR untuk normalisasi saluran, peningkatan sarana jalan, dan penanganan reservoir, serta oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk penanganan persampahan. Hingga Jumat (25/9), realisasi anggaran Dinas PUPR mencapai 27,6 miliar rupiah dan Dinas Lingkungan Hidup 3,7 miliar rupiah.
(Try Vanny S/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)