ANTARA - Kementerian Dalam Negeri menyiapkan sanksi bagi pemerintah daerah di Aceh yang belum maksimal merealisasikan transfer ke daerah atau TKD tambahan untuk pemulihan pascabencana. Realisasi TKD di tingkat Provinsi Aceh baru mencapai 29,68 persen dari pagu sekitar 824 miliar rupiah. Sementara realisasi rata-rata di tingkat kabupaten dan kota mencapai 30,63 persen dari pagu sekitar 827 miliar rupiah.
(Aprizal Rachmad/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)