Banda Aceh (ANTARA) - Tim penjaringan dan penyaringan (TPP) bakal calon Ketua Umum (Ketum) KONI Aceh masa 2022-2026 membuka pendaftaran pada 14 hingga 20 Desember 2022.
 
Ketua TPP Bakal Calon Ketum KONI Aceh T Nasruddinsyah di Banda Aceh, Senin, mengatakan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon yang berkeinginan menjadi bakal calon.
 
"Persyaratan yang wajib dipenuhi diatur dalam Anggaran Rumah Tangga KONI, di mana pasal 27 yang menyebutkan bakal calo mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan," kata T Nasruddinsyah.
 
Kemudian, memahami, konsekuen dan konsisten melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI, mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga, dan mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi.
 
Selanjutnya, mampu menjalin kerja sama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi, dan mampu menggalang kerja sama dengan badan-badan keolahragaan tingkat nasional dan dunia.
 
“Selain itu, bakal calon juga wajib memiliki pengalaman memimpin organisasi keolahragaan, dan berdomisili tetap di Aceh, yang dibuktikan dengan KTP serta kartu keluarga,” sebut T Nasruddinsyah yang akrab disapa Teuku Nas.
 
Untuk tata cara mendaftar, bakal calon ketum dapat mendaftar secara langsung atau kuasa mandat di atas materai Rp10 ribu dengan melampirkan surat dukungan minimal 30 persen dukungan tertulis dari KONI kabupaten kota, dan 30 persen dukungan tertulis dari pengprov anggota KONI Aceh aktif
 
Pengambilan dan pengembalian formulir serta berkas-berkas pendaftaran lainnya, kata T Nasruddinsyah, dapat langsung mendatangi Sekretariat KONI Aceh di Banda Aceh.
 
T Nasruddinsyah mengatakan bakal calon ketum mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan dua lembar foto 4x6, curriculum vitae, kesediaan memperkenalkan diri dan memaparkan visi dan misi di forum Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Aceh ke 13 tahun 2022, dan pakta integritas yang menyatakan komitmen untuk meningkatkan prestasi olahraga Aceh.
 
Disyaratkan juga membuat surat pernyataan yang menegaskan kesediaan, kesiapan, dan kesanggupan sebagai Ketum KONI Aceh 2022-2026.
 
"Verifikasi berkas pendaftaran 21 dan 22 Desember 2022. Hasil verifikasi tersebut diserahkan kepada sidang Musorprov KONI Aceh untuk kemudian ditetapkan sebagai calon ketum pada 25 Desember 2022," kata Teuku Nas.
 
T Nasruddinsyah mengatakan Ketua Umum KONI Aceh Muzakir Manaf bersama kepengurusan mengakhiri masa jabatan mereka pada Desember 2022. 
 
"Pembentukan TPP merupakan hasil keputusan forum rapat kerja KONI Aceh diikuti KONI kabupaten kota se Aceh dan pengprov cabang olahraga pada Maret 2022," kata T Nasruddinsyah.
 


Pewarta: Muhammad HSA
Editor : M.Haris Setiady Agus

COPYRIGHT © ANTARA 2026